TOMOHON. JENDELA ANALISIS. COM – Masih adanya sekitar 1.500 masyarakat Kota Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi perhatian Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan.
Persoalan kepesertaan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria, bersama Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.
Pertemuan itu tidak hanya membahas perluasan cakupan kepesertaan, tetapi juga langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak luput dari perlindungan kesehatan.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi sekaligus pemetaan terhadap masyarakat yang belum terdaftar JKN. Data tersebut nantinya akan dilihat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing warga.
“Kami akan melihat kembali kondisi masyarakat yang belum terdaftar. Data tersebut akan kami verifikasi dan petakan, terutama kondisi sosial ekonominya. Kalau memang masuk dalam kategori masyarakat rentan, tentu akan kami upayakan agar bisa mendapatkan perlindungan melalui tanggungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.
Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran. Karena itu, Pemkot Tomohon akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam mengidentifikasi masyarakat yang belum terlindungi maupun peserta yang menghadapi persoalan kepesertaan.
Perhatian pemerintah juga diarahkan kepada peserta JKN dari segmen mandiri yang saat ini tidak aktif akibat tunggakan iuran. Data tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan solusi yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, kepesertaan pekerja pada badan usaha turut menjadi perhatian. Pemkot Tomohon bersama BPJS Kesehatan akan memberikan perhatian terhadap badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.
Langkah tersebut dinilai penting karena perlindungan kesehatan bukan hanya menyangkut masyarakat yang belum memiliki kepesertaan, tetapi juga pekerja yang secara administratif seharusnya memperoleh perlindungan melalui program JKN.
Caroll juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kalau ada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kami sudah menyampaikan agar dapat melapor kepada pemerintah daerah. Ini supaya kami bisa mengetahui kondisinya dan melihat langkah yang dapat dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria mengapresiasi langkah Pemkot Tomohon dalam memperkuat koordinasi terkait kepesertaan JKN.
Menurut Cucu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan, terutama melalui dukungan data yang akurat dan koordinasi lintas sektor.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Untuk itu, data dan koordinasi menjadi sangat penting agar setiap persoalan kepesertaan bisa kita lihat dan tindak lanjuti bersama,” jelas Cucu.
Bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap. Melalui program tersebut, peserta dapat menyelesaikan tunggakan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bagi peserta yang memiliki tunggakan, sekarang sudah ada Program REHAB. Peserta dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini diharapkan bisa membantu peserta dalam menyelesaikan tunggakannya,” ungkapnya.
Di sisi pelayanan, Cucu menambahkan bahwa fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki akses komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi apabila peserta membutuhkan informasi ataupun mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan.
Sinergi Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, dengan menjadikan data dan ketepatan sasaran sebagai salah satu kunci utama.(ONK)








