banner 728x90

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu Inisial RM

banner 728x90

Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial RM (37) terkait peredaran narkotika jenis sabu, saat berada di rumahnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid saat memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono pada Senin, 12 Januari 2026.

Example 300x600

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita setelah Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Manado.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan,” kata Kombes Pol Irham Halid.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan satu paket besar dan 30 paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik bening, serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa RM berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu. Polisi juga menyebut tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pada 2021 pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *