JENDELAANALISIS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Minahasa melaksanakan pengamanan kegiatan pendaftaran bakal calon Hukum Tua yang berlangsung di wilayah hukumnya sejak tanggal 12 April hingga 20 April 2026.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan secara menyeluruh di setiap desa yang melaksanakan tahapan pendaftaran, dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi serta didukung oleh jajaran Polsek setempat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Kabag Ops Polres Minahasa AKP Asprijono Djohar, SH menjelaskan bahwa selama periode pendaftaran, situasi di wilayah Minahasa terpantau kondusif. Masyarakat yang datang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua maupun yang terlibat dalam proses administrasi dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, menghindari konflik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan.
Dengan adanya pengamanan dari Polres Minahasa, diharapkan seluruh rangkaian proses pemilihan Hukum Tua dapat berjalan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat. (ONK)











