JENDELAANALISIS.COM – Dkn. Arnold Ponamon resmi dilantik sebagai Hukum Tua Desa Tampusu dalam upacara yang berlangsung di Wale Ne Tou Tondano, Selasa (14/7/2026).

Arnold Ponamon kembali terpilih menjadi Hukum Tua Desa Tampusu Kecamatan Remboken, beliau masih sangat dicintai dan di butuhkan oleh masyarakat untuk kembali membangun desa tercinta mereka.
Pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian dalam memimpin dan melayani masyarakat Desa Tampusu.
Usai pelantikan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Syukur yang dilaksanakan di kediaman Keluarga Ponamon–Montolalu.
Ibadah dipimpin oleh Pdt. Jane Pakasi, M.Th., selaku Ketua BPMJ GMIM Efrata Tampusu.
Firman Tuhan diambil dari 1 Tawarikh 29:10–14 dengan tema Nyanyian Pujian Daud.
Dalam khotbahnya, Pdt. Jane Pakasi mengingatkan bahwa segala kuasa, berkat, dan keberhasilan berasal dari Tuhan.
Karena itu, setiap pemimpin dipanggil untuk menjalankan amanah dengan rendah hati, penuh rasa syukur, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan.
Ibadah syukur berlangsung dalam suasana penuh sukacita dan kekeluargaan, dihadiri oleh keluarga besar, jemaat, sahabat, serta para undangan yang turut menyampaikan doa dan ucapan selamat kepada Dkn. Arnold Ponamon.
Momentum ini menjadi ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan sekaligus harapan agar kepemimpinan Hukum Tua yang baru dilantik senantiasa diberi hikmat, kekuatan, dan tuntunan dalam membangun Desa Tampusu menuju kemajuan, kesejahteraan, dan kebersamaan.(ONK)












