JENDELAANALISIS.COM – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny. Martina Watok Dondokambey-Lengkong, SE mengikuti Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Gedung Plaza Kuningan. Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Hanif F. Nurofig, S.Hut, M.P.Bupati Minahasa Robby Dondokambey, mengapresiasi pemerintah pusat terkait penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dalam pengolahan sampah.
Ia menambahkan, “Pengolahan sampah ini sangat penting tujuannya adalah mengubah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, juga mengatasi timbunan sampah dan mempercepat penanganan sampah.”
Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat akan mewujudkan pengolahan sampah ramah lingkungan, terintegrasi dan berkelanjutan ini tentunya akan memberikan dampak yang bagus serta pengolahannya memberikan faedah kepada kita semua. Tutup Bupati RD.
Turut hadir, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Sekprov Sulut, Walikota Manado, Walikota Tomohon, Walikota Bitung, Bupati Minut, Para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se Provinsi Sulawesi Utara. (ONK).









