banner 728x90

DPRD Minahasa Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

banner 728x90

JENDELAANALISIS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (8/7/2026).

Example 300x600

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

Paripurna ini menjadi tahapan awal dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.

Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut, sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil audit, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,325 triliun, sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp1,239 triliun.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, penguatan ekonomi lokal serta ketahanan pangan, hingga percepatan reformasi birokrasi.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap proses pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Minahasa.

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Minahasa menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut.

Melalui dinamika pembahasan yang berlangsung positif, DPRD Kabupaten Minahasa secara resmi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa juga memastikan seluruh perangkat daerah akan bersikap proaktif dan kooperatif dalam setiap tahapan pembahasan guna mendukung penyelesaian Ranperda sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. (ONK)

banner 325x300
banner 120x600