banner 728x90

DPRD Minahasa Buka Masa Persidangan III, Bupati Robby dan Wabup Vasung Hadiri Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2026.

banner 728x90

MINAHASA, JENDELAANALISIS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Example 300x600

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., M.AP. Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Minahasa, tercatat sebanyak 28 anggota hadir, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD, khususnya dalam melaksanakan tugas legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah menjalankan rangkaian masa persidangan serta membahas perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bupati menegaskan, perubahan kebijakan anggaran dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan daerah, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Minahasa.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus membangun sinergitas dan kerja sama yang baik dengan DPRD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta menjawab kebutuhan masyarakat,” demikian inti sambutan Bupati.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sebagai dasar bagi tahapan pembahasan dan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli/pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta pimpinan instansi vertikal.(ONK).

banner 325x300
banner 120x600