MINAHASA.JENDELAANALISIS.COM – Pemerintah Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 Tahap 1 sampai dengan Tahap 6 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Pinabetengan, Elsje Tandaju, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat penerima manfaat serta memastikan penyaluran BLT-DD berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan penyerahan BLT-DD turut disaksikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran Pemerintah Desa Pinabetengan.
Hukum Tua Elsje Tandaju berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga.
Pemerintah Desa Pinabetengan terus berkomitmen melaksanakan program pemerintah secara transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.(ONK).












