MINAHASA. JENDELAANALISIS.COM – Tak lama lagi, masyarakat Kabupaten Minahasa diharapkan tak perlu lagi berpindah-pindah kantor hanya untuk mengurus dokumen dan berbagai keperluan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai beroperasi pada 2027, dengan menghadirkan beragam layanan dalam satu lokasi.

Program ini menjadi langkah Pemkab Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P. (RD-VaSung), untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong birokrasi yang lebih praktis, cepat, dan transparan.
Bagi masyarakat, kehadiran MPP diharapkan bukan sekadar menghadirkan gedung pelayanan baru, melainkan memangkas waktu, tenaga, dan biaya yang selama ini diperlukan untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi di kantor berbeda.
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa menegaskan bahwa pusat pelayanan terpadu tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.
Dengan konsep pelayanan terintegrasi, masyarakat nantinya diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari perizinan usaha, dokumen kependudukan, perpajakan daerah, layanan pertanahan, hingga pelayanan keimigrasian melalui satu kawasan pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan MPP ditargetkan rampung pada 2026 sehingga dapat mulai melayani masyarakat pada tahun berikutnya.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan layanan yang direncanakan hadir di MPP meliputi PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, pelayanan kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, hingga layanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan keterlibatan perwakilan instansi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan pelayanan dalam satu lokasi.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.
Namun, keberhasilan MPP nantinya tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan instansi yang bergabung. Kualitas pelayanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta transparansi biaya juga menjadi faktor penting agar kemudahan yang dijanjikan benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, Lontaan berharap MPP Minahasa dapat menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan, sekaligus menutup ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan.
Rencana kehadiran MPP pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Eris, mengapresiasi upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan terpadu yang dinilai dapat mempermudah berbagai urusan administrasi.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” ungkapnya.
Dengan target operasional pada 2027, masyarakat kini menantikan realisasi MPP Minahasa. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh layanan yang direncanakan benar-benar tersedia dan berjalan efektif, sehingga konsep pelayanan satu pintu tidak berhenti sebagai janji, tetapi menjadi kemudahan nyata bagi warga Minahasa.(ONK).












