MINAHASA, JENDELAANALISIS.COM — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., memimpin Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan progres pelaporan dan pemenuhan indikator pengawasan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Evaluasi ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi.
Wakil Bupati Vanda menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap indikator dalam MCSP maupun RBS dapat ditindaklanjuti secara serius.
Pelaporan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi harus mencerminkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di masing-masing perangkat daerah.
Melalui evaluasi secara berkala, setiap kendala dalam pemenuhan indikator dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi, sehingga target pelaporan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol-PP, Kabag PBJ, Kabag Hukum, serta Kabag Prokopim.
Kehadiran para pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama dan keterlibatan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.(ONK).












