banner 728x90

Kepala BKN Dorong Manajemen Talenta, 14 Kebijakan Pro-Karier Sudah Jalan di Minahasa

banner 728x90

Manado, JENDELAANALISIS.COM— Pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa memasuki fase penguatan. Dari 15 kebijakan pro-karier ASN yang dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebanyak 14 kebijakan yang relevan bagi pemerintah daerah disebut telah diterapkan di Minahasa.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).

Example 300x600

Kegiatan ini menghadirkan Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh sebagai narasumber. Turut hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM se-Sulawesi Utara serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai instrumen strategis untuk membangun sistem karier ASN yang berbasis kompetensi, potensi, kinerja dan prestasi.

BKN memaparkan 15 kebijakan pro-karier ASN, antara lain penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat yang dapat diproses setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.

Sementara satu kebijakan lainnya berkaitan dengan upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai. Kebijakan poin ke-15 tersebut diperuntukkan secara khusus bagi ASN di lingkungan BKN sehingga tidak menjadi tolok ukur penerapan kebijakan pro-karier pada pemerintah daerah. 14 Kebijakan Sudah Diterapkan di Minahasa

Dari 15 kebijakan yang disampaikan, 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN di pemerintah daerah telah dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Minahasa.

Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa pembenahan tata kelola ASN di Minahasa terus diarahkan mengikuti perkembangan kebijakan nasional, terutama dalam membangun sistem kepegawaian yang semakin berbasis data, kinerja, kompetensi dan potensi.

Meski demikian, penguatan tidak berhenti pada administrasi kepegawaian. Salah satu agenda yang kini terus dikejar BKPSDM Kabupaten Minahasa adalah penerapan kinerja harian ASN.

Kinerja harian dipandang penting karena aktivitas dan hasil kerja ASN harus dapat tergambar secara nyata, terukur dan berkelanjutan. Data tersebut nantinya dapat menjadi bagian penting dalam pemetaan potensi, kompetensi serta kinerja ASN sebagai dasar penerapan manajemen talenta.

Dengan demikian, manajemen talenta tidak sekadar mengidentifikasi ASN yang memiliki potensi, tetapi juga membutuhkan rekam data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPLB, Ruang Penghargaan bagi ASN Berprestasi. Salah satu kebijakan pro-karier yang telah dirasakan manfaatnya di Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.

Contohnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., yang memperoleh KPLB atas prestasi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano pada 5 November 2025, Dr. Lynda D. Watania menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e, salah satu jenjang pangkat tertinggi dalam karier ASN.

Pencapaian tersebut menunjukkan adanya ruang dalam sistem pengembangan karier ASN bagi pegawai yang memenuhi persyaratan dan memiliki prestasi untuk memperoleh penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen Talenta Jadi Fondasi Karier ASN.

Sosialisasi penguatan manajemen talenta menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk memperkuat pengelolaan ASN secara lebih terintegrasi.

Bagi Kabupaten Minahasa, manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN dengan kinerja dan potensi yang baik dapat teridentifikasi serta memperoleh ruang pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penguatan profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian serta penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi pengelolaan ASN di Minahasa.

Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan dan berbasis data.

“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Tendean.(ONK).

banner 325x300
banner 120x600