MINAHASA, JENDELAANALISIS.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa didorong untuk tidak menutup mata terhadap berbagai titik rawan korupsi yang terungkap melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hasil SPI harus menjadi cermin sekaligus peta jalan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan nyata terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik hingga integritas aparatur.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Minahasa tersebut turut dihadiri Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara Dr. Magdalena Wulur, SE., MAP, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Lynda menegaskan bahwa hasil SPI KPK tidak boleh sekadar menjadi dokumen evaluasi yang tersimpan di atas meja.
Sebaliknya, hasil tersebut harus dibaca secara jujur untuk mengidentifikasi kelemahan dan menutup celah yang berpotensi melahirkan praktik korupsi.
Menurutnya, SPI telah memberikan gambaran mengenai peta kerawanan korupsi di daerah sekaligus menjadi cermin bagi pemerintah untuk melihat berbagai persoalan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Lynda.
Ia menilai, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan membangun sistem dan membuat berbagai aturan. Sistem yang baik harus berjalan beriringan dengan integritas aparatur sebagai pelaksana pemerintahan.
Karena itu, kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi secara lebih luas.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Lynda kemudian meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk para kepala sekolah, untuk mempelajari rekomendasi hasil SPI dan menjadikannya sebagai pijakan dalam melakukan perbaikan.
Kiranya seluruh jajaran pemerintah daerah dan para kepala sekolah untuk mempelajari rekomendasi hasil SPI serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia, tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penandatanganan kesepakatan bersama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Menurutnya, kerja sama tersebut harus diterjemahkan menjadi program dan aksi nyata yang dapat dirasakan hingga ke tingkat paling bawah pemerintahan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata, ujarnya.
Lynda berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat terlibat aktif dalam memberikan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menjangkau seluruh lapisan pemerintahan, termasuk desa dan kelurahan.
Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa, ungkapnya.
Lebih jauh, Sekda mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya integritas mulai dari diri sendiri. Sebab, menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan efektif apabila hanya bertumpu pada sistem tanpa diikuti komitmen moral dari aparatur yang menjalankannya.
Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya, tegas Lynda.
Ia menekankan pentingnya nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lynda juga mengingatkan bahwa masyarakat Minahasa menginginkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Karena itu, kepercayaan publik harus dijaga dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.
Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar, tandasnya.
Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi, Tutupnya. (ONK)












